Dua Pejabat Kemenakertrans Jadi Tersangka

Sesditjen P2KT Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua pejabat kementerian tenaga kerja dan transmigrasi sebagai tersangka dalam kasus pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

Program itu menelan biaya Rp500 miliar dan bersumber dari anggaran dari APBN-P tahun 2011. Dua pejabat yang menjadi tersangka itu adalah  Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kemennakertrans Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisanaya.

"Keduanya sekarang sudah tersangka," ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2011.

Selain kedua pejabat kemenakertrans, KPK juga menetapkan Dharnawati, wanita yang berprofesi pengusaha sebagai tersangka. Dharnawati diduga sebagai orang  yang memberikan uang kepada kedua pejabat tersebut.  

Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024