Korban Rawagede: Presiden, Bantulah Kami

Sukarman, Ketua Yayasan Rawagede
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pada Rabu 14 September 2011, Pengadilan Den Haag memutus Pemerintah Belanda bersalah dalam pembantaian Rawagede, 64 tahun silam. Meski tak diwajibkan meminta maaf, bekas penjajah Indonesia harus memberikan kompensasi pada para korban.

Yang jadi permasalahan, berapa nilai kompensasi dan siapa yang berhak menerimanya, belum jelas. "Kalau perlu keluarga 431 korban yang mendapatkannya," kata Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 20 September 2011.

Dia menambahkan, dua pertanyaan itulah yang menjadi problem bagi korban di Rawagede. "Kami tetap mengajukan untuk semua korban, namun secara prosedur hukum yang berhak tanda tangan sembilan janda korban -- yang masih hidup dari 11 penggugat," kata dia.

Yang jelas, kata Sukarman, pihaknya masih menunggu kabar dari Den Haag soal besaran kompensasi itu. Para korban dan masyarakat Rawagede sudah mulai mengadakan pertemuan untuk membahas soal itu.

Dia mengatakan, masyarakat Rawagede -- yang kini bernama Desa Balongsari -- saat ini dalam kondisi penuh ketidakpastian. Mereka hanya menggantungkan harap para proses hukum yang terjadi di Belanda. "Kemampuan kami hanya sekian. Kami mohon Pemda dan pemerintah pusat membantu kami. Kementerian Hukum dan HAM, kalau perlu, presiden bantulah kami," kata Sukarman.

Sebelumnya, terkait kasus Rawagede, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekearasan (Kontras) menilai, tak ada andil pemerintah dalam kemenangan kasus Rawagede. Warga yang berjuang dan bekerja keras.

Kontras menilai Pemerintah Indonesia hanya memberikan perhatian simbolik saja. "Seperti pembuatan monumen," kata Koordinator Kontras Haris Azhar.

Sementara, Presiden SBY belum memberikan tanggapan langsung atas kasus ini. Meski, Yudhoyono telah menerima laporan soal putusan Pengadilan Den Haag.

"Sudah, beliau sudah tahu. Sudah dilaporkan. Sikap sudah disampaikan Kementerian Luar Negeri," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, 15 September 2011 lalu.

Pemerintah sendiri masih menunggu perkembangan dari keputusan itu. "Kalau kami lihat pengacara pemerintahnya (Belanda) masih dalam tahap mempelajari. Kami lihat ke depan progressnya seperti apa," kata mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri ini. (umi)

KAI Operasikan 256 Kereta Jarak Jauh per Hari Selama Arus Balik Lebaran 2024
Ratusan Kerbau di OKI, Sumsel, mati mendadak.

431 Kerbau di OKI Sumsel Mati Mendadak, Ini Penyebabnya

Ratusan Kerbau di OKI Sumsel Mati Mendadak, Ini Penyebabnya

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024