Korban Kapal Karam di Bali Raih Santunan

perahu tenggelam di bali
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada para korban tewas KM Sri Murah Rezeki yang tenggelam di perairan Nusa Penida, Bali. Bantuan itu langsung diserahkan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Diding Sudirdja Anwar yang turun langsung ke Nusa Penida, Jumat 23 September 2011.

Menurut Humas PT Jasa Raharja Cabang Bali, Bahrudin, masing-masing korban mendapat santunan sebesar Rp25 juta. Korban tewas dalam kecelakaan ini berjumlah 11 orang, sehingga jumlah yang diberikan Jasa Raharja mencapai Rp275 juta.

Bahrudin mengatakan, meskipun penyerahan dilakukan oleh tim pengurus pusat, verifikasi korban tetap dipercayakan kepada PT Jasa Raharja Bali. “Setelah berita kecelakaan tersebut tersebar luas, tim verifikasi langsung turun ke lapangan yakni ke Nusa Penida," kata Bahrudin.

Menurut dia, tim Jasa Raharja berada di Nusa Penida selama dua hari untuk proses verifikasi. Mereka langsung berkoordinasi dengan aparat setempat, mulai dari kecamatan, desa atau kelurahan setempat. "Bahkan, tim terjun hingga ke beberapa keluarga korban yang ada di Nusa Penida," kata dia.

“Seluruh data dan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk kepentingan data pencairan dana santunan dari Jasa Raharja sudah bisa dilengkapi dalam dua hari dan data-data tersebut dikirim ke pusat untuk diverifikasi lagi. Ternyata seluruh data yang disetor semuanya komplit, sehingga uangnya langsung cair,” ujarnya.

Lantas, apakah 13 korban yang masih dinyatakan hilang juga akan mendapat santunan? Menurut Gubernur Bali, Made Mangku Pastika saat ditemui di Wisma Sabha usai pelantikan kepengurusan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, untuk sementara santunan memang hanya diberikan kepada 11 orang korban tewas yang telah ditemukan.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

“Sedangkan para korban lain yang hingga kini masih hilang tentu saja akan mendapatkan santunan, tetapi menurut aturan harus menunggu hingga 7 hari kemudian, sehingga dipastikan tewas atau hilang," kata Mangku Pastika.

"Mereka juga berhak menerima santunan tersebut dan tentu saja dengan mekanisme yang berbeda.” (art)

Laporan: Bobby Andalan l Bali

Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Pengamat politik yang merupakan Peneliti Utama BRIN menyebut upaya Prabowo Subianto untuk merangkul parpol lain non-pendukungnya, sesuai dengan janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024