Sepupu Nazaruddin Dipanggil KPK

Syarifuddin
Sumber :
  • topik pagi-antv

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Muhammad Syarifuddin, sepupu tersangka suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.

"Diperiksa sebagai saksi MN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 28 September 2011.

Berdasarkan agenda, Syarifuddin dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00. Namun, hingga saat ini dia belum juga tiba di Gedung KPK.

Syarifuddin adalah pemilik paspor yang digunakan Nazaruddin kabur ke Kolombia. Atas kasus itu, Syarifuddin sudah diperiksa Polda Sumatera Utara.

Prabowo Mau Buat Presidential Club, Jusuf Kalla: Tentu Baik, Positif

Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka suap wisma atlet karena diduga menerima uang dari Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris. Dua nama terakhir sudah divonis bersalah dalam kasus ini. Masing-masing divonis 2,5 tahun dan 2 tahun penjara. (sj)

Cadangan Devisa Indonesia

Cadangan Devisa RI Maret Turun Jadi US$136,2 Miliar Buat Bayar Utang dan Stabilisasi Rupiah

BI menegaskan bahwa meskipun menurun, posisi cadangan devisa Indonesia tetap tinggi saat ini.  

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024