- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang pemeriksaan wakil ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Sedianya mereka diperiksa lanjutan hari ini sebagai saksi dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Kami akan memanggil yang bersangkutan Senin, minggu depan. Tentu akan kami buat panggilan resmi, sebagai saksi dalam kasus Kemenakertrans," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, 28 September 2011.
Dijelaskan Johan, untuk Olly Dondokambey sudah mengkonfirmasi akan datang pada Senin pekan depan. Sedangkan Tamsil Linrung, Johan belum memperoleh informasi apakah yang bersangkutan bersedia hadir atau tidak.
Sebelumnya pimpinan Banggar DPR menyatakan tidak akan memenuhi panggilan KPK sebelum KPK hadir pada rapat konsultasi dengan DPR. Johan meminta agar persoalan penegakkan hukum dan rapat konsultasi KPK dengan DPR dibedakan.
Menurut Johan, jika KPK nanti tidak hadir dalam rapat tidak ada hubungannya dengan proses hukum.