Fatwa Haram Rokok

Usia Empat Tahun Sudah Mulai Merokok

VIVAnews - Rokok sudah terlanjur menjadi bagian gaya hidup, termasuk bagi remaja. Berdasarkan penelitian  Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka yang dilakukan pada 353 responden murid SMP dan SMU di DKI Jakarta pada 2007, sebanyak 31,5 persen mengaku mulai merokok pada usia 15 tahun.

Yang mengejutkan, 1,9 persen responden mengaku mulai merokok sejak berusia empat tahun. Menurut  Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi perokok dini dipengaruhi tayangan iklan dan kegiatan yang disponsori rokok.

"Ini sangat memprihatinkan, anak berusia empat tahun sudah mengenal rokok," kata dia kepada VIVAnews, Selasa 27 Januari 2009. Menurut Kak Seto, nama akrabnya, anak perokok dini kemungkinan terpengaruh dari iklan televisi yang menampilkan iklan rokok dan tayangan yang memperlihatkan orang merokok.

"Orang tua membiarkan, tidak ada pencegahan. Mungkin karena dianggap tak berbahaya, padahal anak itu menyerap informasi yang dilihat," kata dia. Usia empat tahun mulai merokok, sesuai pengakuan remaja perokok, tak wajar.

Faktor lingkungan, kata Kak Seto, juga sangat berpengaruh. Anak mungkin meniru orang-orang di sekitarnya yang perokok. "Terutama di daerah miskin," kata dia. Menurut Kak Seto, banyak sekali alasan timbulnya perokok usia dini, bisa faktor tidak sekolah, masalah ekonomi, dan juga frustasi. "Tapi ada juga yang merasa hebat jika merokok," tambah dia.

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa haram rokok secara terbatas dalam sidang ijtima di Padangpanjang, Sumatera Barat, Senin 26 Januari 2009. Haram merokok bagi anak, perokok di tempat umum, wanita hamil, dan ulama. Majelis mengeluarkan fatwa tersebut karena desakan dari masyarakat. Alasannya, rokok berbahaya bagi kesehatan.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024