Polri Tangkap 79 Warga Negara Vietnam

Kapal nelayan/Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/ Henky Mohari

VIVAnews - Aparat Kepolisian menangkap 79 warga negara Vietnam dalam Operasi Jaring 2011. Mereka adalah para nelayan yang menangkap ikan di wilayah Indonesia.

"Mereka ditangkap hari Jumat dan Sabtu pekan kemarin. Para nelayan asing itu digiring di dekat ZEE Indonesia menuju Riau," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana kepada VIVAnews.com, Jumat 30 Sepetmber 2011.

Menurut Yoga, warga Vietnam yang ditangkap itu merupakan anak buah kapal dari sepuluh kapal. Kapal-kapal itu, saat ini juga telah diamankan polisi. "Selain itu, kami juga menyita lima ton ikan hasil tangkapan mereka sebagai barang bukti," kata dia.

Saat ini, lanjut Yoga, para nelayan Vietnam ini tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi di Kepulauan Riau. "Nanti akan kami putuskan apakah mereka akan dideportasi atau menjalani hukuman di Indonesia," kata dia.

Yoga menambahkan, kawasan di sekitar Riau memang sangat rawan terjadi pencurian ikan oleh para nelayan asing. Sehingga, polisi terus melakukan patroli untuk mengurangi pencurian ikan di kawasan Indonesia.

Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya
Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024