Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dicopot

Pelantikan pejabat Eselon II Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kinerja dianggap buruk Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Leo Panjaitan dicopot dari jabatannya. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Iskamto mengatakan, Leo resmi dicopot pada Senin 17 Oktober 2011.

"Tanda tangan sudah kemarin lusa, sudah dieksekusi, sudah serah terima dengan saya," kata Iskamto di Hotel Atlet Century, Senayan Jakarta, Kamis 20 Oktober 2011.

Sementara itu, Juru Bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad mengatakan alasan dicopotnya Leo karena kemampuan managerialn dan kepemimpinan yang buruk. "Karena masalah manajerial, jadi kepemimpinan nggak baik, itu ada di PP 53," kata Noor Rachmad hari ini.

Selain Leo, ada juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus, Tyas M juga dicopot dengan alasan yang sama.

Saat ini, keduanya menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Agung. Noor menambahkan, sementara ini Dir Uheksi Pidsus dijabat oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Soedibyo. Sementara Kejati Papua dijabat oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hardjono Tjatjo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mencopot Sutan Bagindo Fahmi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dia kini menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Agung.

"Itu karena usianya sudah 60 tahun, berarti sudah memasuki masa fungsional," kata Rachmad. Pencopotan ditambahakannya, bukan terkait sanksi indisipliner.

Sebelumnya, Fahmi pernah dikenai sanksi indisipliner ketika mengusut kasus pembalakan liar di Deli Serdang, Sumatera Utara. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024