Kabur 28 Jam, Si Kakek Napi Korupsi Ditangkap

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews -- Sempat membuat pusing Lembaga Pemasyarakatan Klass IIA Muaro Padang, terpidana kasus korupsi, Martias Dt. Rajo Sampono akhirnya berhasil kembali ditangkap. 

Sebelumnya, ia berhasil kabur dengan mengelabui dua petugas sipir penjara. Dengan alasan ke kamar  kecil, Martias sukses melarikan diri usai cek kesehatan di RS M Djamil, Padang, Selasa, 8 November 2011.

Baru 28 jam menikmati udara kebebasan yang tak halal, kakek 65 tahun itu ditangkap Kamis dini hari, 10 November 2011. Matias kembali
menghuni sel tahanan yang sempat ditinggalkannya sehari semalam.

Menurut Kepala LP Muaro Padang Elly Yuzar, terpidana korupsi ini ditangkap saat berada di terminal Pekanbaru. "Dia baru saja turun dari bus Lorena di Pekanbaru," kata Elly Yuzar.

Usai menerima laporan tentang pelarian Martias, petugas LP yang berkoordinasi dengan polisi segera menurunkan tim mengejar terpidana ini. "Kami sempat turunkan tim hingga ke Dumai untuk menangkapnya, di Pekanbaru akhirnya ketemu," ujar Elly.

Martias nekat kabur meski baru saja menjalani operasi jantung. Dia pun harus menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.

Martias divonis tiga tahun penjara sejak Februari 2011 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padang. Upaya kasasi yang ditempuh Martias pun tak berbuah keringanan hukuman. Selain kurungan badan, Martias diwajibkan membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Majelis hakim memvonis Martias terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Ayat 1 huruf a dan b, Ayat 2, Ayat 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah, dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Martias dinyatakan terbukti menyelewengkan dana pembangunan SMA 16 Padang yang merugikan negara Rp456 juta.

Laporan: Eri Naldi| Padang

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa Polri sudah "on the track" dalam menangani kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024