Banjir Bandang Ancam 11 Provinsi Indonesia

Banjir di Pesisir Selatan , Sumatra Barat
Sumber :
  • ANTARA/ Junisman

VIVAnews - Sebelas provinsi di Indonesia dinyatakan rawan banjir bandang. Sementara 16 provinsi dinyatakan rawan bencana longsor. Pemetaan itu dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pu, dan Bakosurtanal.

Sebelas provinsi rawan banjir itu adalah Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Sementara, 16 provinsi yang diidentifikasi sebagai daerah rawan longsor antara lain NAD, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sumsel, Sumut, NTB, NTT, Papua Barat, dan Papua.

Dari data itu, terdapat 172 kabupaten/ kota yang berisiko tinggi terkena bencana banjir, dan 118 kabupaten/ kota berisiko sedang. Sedangkan  risiko tiggi dari bencana longsor sebanyak 154 kabupaten/ kota, dan 149 kabupaten/ kota berisiko sedang.

"Ancaman banjir musim penghujan periode 2011-2012 sangat nyata. Pada umumnya wilayah di Indonesia Barat, bencana banjir lebih dominan karena menerima curah hujan lebih tinggi dibandingkan dengan di bagian timur. Sedangkan di bagian timur Indonesia potensi banjir bandang lebih dominan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo, di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu, 16 November 2011.

Untuk melakukan antisipasi banjir dan longsor tersebut, BNPB telah melakukan beberapa hal. Pertama, koordinasi kesiapsiagaan banjir dan longsor dengan berbagai kementerian/ lembaga. Kedua, penyusuunan rencana kontijensi dan rencana aksi terpadu menghadapi ancaman banjir dan longsor.

ketiga, pengiriman peralatan dan logistik ke 33 provinsi dan 265 kabipaten/ kota. Keempat, menyiapkan tim Satuan Reaksi Cepat yang bisa dimobilisasi setiap saat. Kelima, rapat koordinasi di tingkat provinsi dan gelar kesiapan di DKI Jakarta dan Jawa Timur. BNPB juga telah menyediakan dana siap pakai (on call) yang saat ini masih tersedia sebesar Rp116 miliar.

"Kebijakan dan strategi dalam penanganan bencana banjir dan longsor penanggulangan bencana di kabupaten/ kota menjadi tanggung jawab Bupati/ Walikota yang pelaksanaannya akan ditangani oleh BPBD kabupaten/ kota,"

"Demikian pula untuk tingkat privinsi, tanggung jawab utama tetap pada gubernur sebagai kepala daerah yang pelaksanaannya ditangani oleh BPBD provinsi," jelasnya. (umi)

3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!
TImnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan akan berhadapan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Jelang laga itu, pemain Korea Selatan memberikan pujian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024