Menanti 9 Desember Nan Historis di Rawagede

Cawi Salah Seorang Janda Pembantaian Rawagede
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Tanggal 9 Desember 1947, 431 penduduk Rawagede, Karawang, mati bersimbah darah, diberondong peluru Belanda. Kini 64 tahun telah berlalu, dan warga Rawagede –  sekarang Desa Balongsari – menanti 9 Desember 2011 nan historis. Kenapa historis?

Karena pada 14 September 2011, pengadilan sipil di Den Haag, Belanda, mengabulkan gugatan janda korban pembantaian Rawagede atas tergugat Pemerintah Kerajaan Belanda. Sampai saat ini, pihak pemerintah Belanda belum menyatakan banding, dan apabila sampai 14 Desember 2011 mendatang mereka tidak juga mengajukan banding, maka keputusan pengadilan sipil Den Haag atas gugatan Rawagede akan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Namun, apakah pemerintah Belanda akan mengajukan banding atau tidak, keputusan pengadilan Den Haag yang memenangkan gugatan korban Rawagede, telah menjadi peristiwa historis yang mendapat sorotan dunia internasional. Untuk itu, Peringatan Tragedi Rawagede di Monumen Rawagede pada 9 Desember 2011 mendatang akan menjadi menjadi hari bersejarah bagi penduduk Rawagede.

Oleh karena untuk pertama kalinya, hak-hak korban pembantaian Rawagede akhirnya diakui. Irwan Lubis, Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B) Indonesia – pihak yang membantu perjuangan para penggugat di pengadilan Den Haag, menegaskan bahwa para penggugat pada hakikatnya tidak terlalu membutuhkan berbagai kompensasi sebagaimana disetujui oleh Majelis Hakim.

Pengadilan Den Haag sendiri telah memutuskan pemerintah Belanda bersalah, sehingga wajib membayar ganti-rugi sesuai ketentuan hukum. Namun, “para penggugat lebih mementingkan pengakuan secara adil dan yuridis, bahwa pihak Belanda telah diputuskan bersalah dalam pembantaian Rawagede,” kata Irwan dalam rilis pers yang diterima VIVAnews, Jumat 18 November 2011.

Ia menegaskan, para penggugat yang merupakan janda korban pembantaian, hanya peduli pada penegakkan harkat dan martabat bangsa. “Perjuangan ini adalah sebuah perjuangan panjang, dengan segala keterbatasan dan kendala,” tutur Irwan.

Yayasan K.U.K.B pun menyampaikan apresiasi kepada Prof. Liesbeth Zevgeld, pengacara penggugat yang juga adalah warga negara Belanda. Sebagai rasa terima kasih, Yayasan K.U.K.B akan mengundang Zevgeld untuk datang ke tanah air guna menghadiri Peringatan Peristiwa Rawagede di Monumen Rawagede, Karawang, pada Jumat 9 Desember 2011 mendatang.

“Semoga masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan kedatangan beliau untuk bersilaturahmi, berdiskusi, sekaligus menerima pengaduan ataupun aspirasi terkait kapasitas beliau,” kata Irwan. (umi)

Sowan ke Sejumlah Elite Politik, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Sikap Kenegarawanan
Arus lalu lintas Puncak Bogor padat hingga Jumat Malam.VIVA/Muhammad AR

Hindari Jalur Puncak, Ada Pemberlakuan Oneway Lebih Lama 2 Kali Sehari dan Titik Gage Ditambah

Masyarakat yang mudik dengan melintasi atau berwisata ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat diimbau sebaiknya mencari jalur alternatif.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024