- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menemui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Kedatangan Habib Rizieq masih terkait kebijakan Kementerian yang mengklarifikasi 9 Peraturan Daerah yang mengatur minuman beralkohol.
FPI akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras. Menurut Rizieq, hasil kajian tim ini nantinya akan diserahkan ke Gamawan Fauzi.
Rizieq berharap kajian tim FPI bisa diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhono agar dijadikan bahan untuk memperbaiki Kepres Nomor 3 Tahun 1997 yang mengatur tentang penggunaan dan pengedaran minuman beralkohol.
"FPI akan membentuk tim untuk melakukan kajian komprehensif, yang akan diserahkan ke Mendagri dan diharapkan diteruskan ke presiden," kata Rizieq usai bertemu dengan Gamawan Fauzi di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 13 Januari 2012.
Dalam pertemuan itu, Rizieq menyatakan ingin menguji Kepres Nomor 3 Tahun 1997 yang mengatur tentang penggunaan dan pengedaran minuman beralkohol. Uji akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.
Kemarin, massa FPI yang bergabung dengan Forum Umat Islam mendemo Kementerian Dalam Negeri. Massa menuntut pertanggungjawaban Kemendagri atas klarifikasi 9 Peraturan Daerah yang mengatur minuman keras.
Dalam aksi demo kemarin, massa sempat bertindak anarki. Ruang pos dan beberapa bagian gedung Kementerian Dalam Negeri rusak. Kaca-kaca gedung terlihat pecah berserakan. Dalam demo itu, Kementerian Dalam Negeri sudah melapor ke polisi. (eh)