Mendagri Berniat Kembalikan FPI ke Fungsinya

FPI Bandung Demo Ariel
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAnews – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berupaya mengembalikan Front Pembela Islam (FPI) ke fungsi awalnya sebagai organisasi kemasyarakatan.

“FPI ke depannya akan lebih sibuk melaksanakan fungsi ormas, yaitu melakukan kegiatan kemasyarakatan,” kata Gamawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Februari 2012. Menurutnya, ia sudah mengingatkan FPI untuk tidak memaksakan kehendak karena Indonesia terdiri dari suku, ras, serta agama yang berbeda.

Gamawan pun mengatakan FPI dapat dibekukan apabila mengindahkan peringatan pemerintah itu. “Kemendagri sudah sering mengingatkan. FPI sudah dua kali kami panggil, tahun 2008 dan 2011. Kalau masih melakukan pelanggaran, dibekukan,” ujar politisi Demokrat itu.

Ia menjelaskan, ada 4 syarat pembekuan ormas, yaitu jika ormas yang bersangkutan memberi bantuan tanpa izin, menerima bantuan tanpa izin, mengembangkan ajaran yang merongrong pembangunan, dan melanggar ketertiban. “FPI kami ingatkan untuk poin 4, melanggar ketertiban,” ucap Gamawan.

Sementara mengenai penolakan warga Dayak terhadap FPI di Kalimantan Tengah, Mendagri menyarankan agar FPI berdialog dengan pejabat daerah setempat untuk mencari solusi konflik. “Dialog diharapkan memunculkan saling pengertian. Kami siap memfasilitasi,” kata Gamawan.

Gamawan mengakui mendirikan ormas saat ini memang semudah membuat martabak telur. “Jumlah ormas yang terdaftar di kementerian saja ada 64.557,” kata dia. (eh)

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024