Naik Kereta, Anggota TNI Dapat Diskon 50 %

Rektor Unsri turun dari Kereta Api
Sumber :

VIVAnews - Panglima Tentara Nasional Indonesia, Laksamana Agus Suhartono, mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/196/2012. Surat tertanggal 24 Februari 2012 itu mengatur penggunaan karcis kereta api oleh anggota TNI.

5 Fakta Menarik AS Roma Usai Singkirkan AC Milan di Liga Europa

Berdasarkan surat itu, pemberian tarif reduksi atau potongan dari harga umum untuk kereta kelas eksekutif sebesar 25 persen. Sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi mendapat potongan sebesar 50 persen. "Ini hanya berlaku bagi anggota TNI," ujar Agus melalui siaran pers, Kamis 8 Maret 2012.

Ketentuan ini hanya berlaku untuk anggota TNI, tidak termasuk keluarga atau rombongan. Selain itu, potongan itu tak berlaku untuk kereta api lokal maupu tarif khusus.

Setiap anggota TNI yang ingin mendapatkan potongan harga, harus membeli tiket di loket stasiun. Anggota TNI juga harus menunjukkan KTA dan menyerahkan foto kopinya. Begitu pula saat pemeriksaan oleh petugas di atas kereta.

"Jika dalam KA terdapat anggota TNI yang tidak mempunyai karcis atau menggunakan karcis yang tidak sesuai dengan KA yang dinaiki, akan diturunkan pada kesempatan pertama atau stasiun terdekat," terang Panglima.
    
Untuk pengawasan dan ketertiban, Panglima memerintahkan kepada para Komandan Garnisun Tetap (Dangartap) untuk berkoordinasi dengan PT. Kereta Api Indonesia. Agus meminta para komandan Dangartap mencegah penyalahgunaan karcis reduksi TNI dan mengeliminasi pelanggaran anggota TNI terhadap ketentuan yang diterapkan PT. KAI.

"Mengingat masih adanya pelanggaran terhadap MoU oleh anggota TNI, agar masing-masing Komandan Satuan (Dansat) bertanggung jawab dan mewaspadai anggotanya yang kemungkinan terkena tindakan penurunan dari KA oleh petugas KAI," tegas Panglima.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Sejumlah tokoh dan forum masyarakat berbondong-bondong mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024