Menggendong Jenazah Sejauh 10 Kilometer

VIVAnews -- Betapa pilu hati Yakobus Anunut, 37 tahun. Puteri semata wayangnya, Sepri Anunut, 2 tahun, yang terserang diare akhirnya meninggal di Rumah Sakit WZ Yohanes, Kupang.

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Dia menggendong jenazah putrinya dan membawanya pulang ke rumahnya di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dari rumah sakit menuju kampungnya itu, Yakobus perlu berjalan kaki 10 kilometer.

Bukan karena tak mau menggunakan mobil jenazah. "Saya katakan untuk membayar ojek saja saya tidak punya uang. Dari mana saya harus mendapatkan uang Rp 300 ribu itu," katanya.

Yakobus bercerita, putrinya sudah terserang diare sejak Minggu 8 Februari 2009. Tak punya uang, dia merawat anaknya cara tradisional. Namun, kondisi fisiknya semakin gawat, lalu dia membawanya ke Rumah Sakit Yohannes Kupang.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

"Anak saya dirawat di ruang instalasi gawat darurat," katanya. "Petugas bilang ruangan inap penuh. Saya bawa kartu jaminan kesehatan orang miskin."

Semalam dirawat, Sepri meninggal pukul 03.00 Jumat 13 Februari 2009. Petugas medis mengevakuasi ke kamar jenazah. Manurut Yakobus, jasad putrinya terlantar. Cleaning service ini kemudian mengambil jasad putrinya.

Dua jam menunggu mobil jenazah, Yakobus akhirnya menemui petugas ambulance dan minta tolong mengantar jasad putrinya. Mendengar Yakobus bilang tak punya uang, si petugas langsung pergi.

Hanya satu pilihan Yakobus; berjalan kaki. Digendongnya anaknya itu, lalu berjalan kaki kembali ke rumahnya. Syukurlah, dalam perjalanan, Yakobus bersua sejumlah pemuda Oebobo. Mereka membantunya mengangkut jenazah dengan pick up.

Mendengar cerita itu, anggota DPRD NTT, Karel Yani Mbuik, mengecam manajemen rumah sakit. "RS bukan lahan bisnis. Seharunya pelayanan sosial diutamakan dan bukan mencari keuntungan," kata Mbuik.

Menurutnya, setiap tahun DPRD NTT mengalokasikan dana pelayanan sosial kepada RSUD Kupang Rp 28 miliar. "Dana itu dikemanakan sehingga tidak dimanfaatkan untuk membantu orang miskin," katanya.

Hingga siang ini, tak satupun pejabat di rumah sakit itu bersedia bicara soal ini.

Laporan: Jemris Fointuna |Kupang

Sidang kasus korupsi  (Foto ilustrasi)

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Hakim mencecar saksi sampai tidak berkutit di kasus korupsi Tol MBZ. Dalam hal itu juga diketahui kalau tender sudah disetting siapa pemenangnya. Membuat hakim jadi heran

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024