Nazaruddin Tagih Bukti Suap Rp4,6 Miliar

Mujahidin Nur Hasyim Bersaksi Untuk Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Terdakwa suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menagih bukti suap Rp4,6 miliar yang didakwakan kepadanya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, hari ini.

"Majelis pernah janji ke saya, JPU akan menunjukkan barang bukti Rp 4,6 miliar. Saya minta ditunjukkan dulu uang Rp4,6 miliar," kata Nazaruddin di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih.

Jaksa Penuntut Umum Kadek Wiradana langsung menyahuti. Menurut Kadek, barang bukti yang dimaksud terdakwa akan ditunjukkan, tapi bukan dalam bentuk uang tunai. "Nanti barang bukti ditunjukkan, barang bukti uang tidak ada, hanya cek," kata Jaksa Kadek.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kesal lantaran JPU tidak segera menunjukkan barang bukti uang gratifikasi yang didakwakan kepada dirinya. "Kalau barang bukti nggak ada, saya dituduh tersangka dan terdakwa, bagaimana itu? Saya minta tunjuk uang 4,6 miliar. Saya kan dituduh terima uang, bukan cek," terang Nazar.

"Terkait duit memang tidak ada," sahut Jaksa Kadek. Meski demikian Sidang perkara Nazaruddin kembali dilanjutkan.

Ian Wright Sebut 2 Pemain Ini Dibutuhkan Arsenal untuk Taklukkan Bayern Munich, Siapa Mereka?

Dalam sidang perdana, beberapa waktu lalu, Jaksa mendakwa Nazar menerima uang dari Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris sebesar Rp4,675 milliar.

"Terdakwa selaku penyelenggara negara diduga pemberian ini merupakan hadiah atas ditunjuknya PT DGI sebagai pelaksana pembangunan Wisma Atlet," kata Jaksa I Kadek Wiradana. (umi)

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada
Toyota Prius 2024

Toyota Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Prius Hybrid di AS

Pabrikan otomotif asal Jepang, Toyota mengumumkan untuk melakukan penarikan kembali atau recall Prius terbaru.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024