Eksekusi Amrozi Tetap Ditembak Mati

VIVAnews - Kejaksaan Agung memastikan eksekusi hukuman mati kepada terpidana bom Bali akan dilakukan dengan cara ditembak. Tidak akan ada pelaksanaa hukuman mati dengan cara dipancung seperti di negara Arab.

Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung AH Ritonga di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2008. Dia pun mengakui ada berbagai macam cara eksekusi hukuman mati di berbagai negara.

"Di Indonesia pakai ditembak," tegas Ritonga. Tata cara hukuman mati di seluruh dunia, sedikitnya ada lima cara. Di negara Arab, menurutnya, menggunakan hukum pancung untuk mengeksekusi mati. Sedangkan di Amerika Serikat memakai kursi listrik untuk mencabut nyawa terpidana mati.

Kejaksaan menggunakan Undang Undang Nomor 5 tahun 69 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dijatuhkan peradilan umum dan militer. Jadi, kejaksaan tidak khawatir soal pengajuan uji materi tata cara hukuman mati oleh tim pengacara Amrozi Cs ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!
Duel Real Madrid vs Barcelona

Prediksi LaLiga: Real Madrid vs Barcelona

Duel Real Madrid vs Barcelona dalam lanjutan LaLiga matchday ke 32 di Stadion Santiago Bernabeu, Senin 22 April 2024. pukul 02.00 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024