KPK Kaji Kebijakan Miranda Saat Jabat DGS BI

Miranda Goeltoem Kembali di Periksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kasus suap cek pelawat memang tidak mudah untuk diungkap, hal itu pula yang kini dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kasus tersebut sangat terencana dan canggih.

"Dimana ada kejahatan yang tindakannya dilakukan sangat canggih maka keyakinan dari media, hakim dan publik jadi penting untuk konstruksi," kata Bambang di kantornya, Senin 4 Juni 2012.

Karena itu, Bambang menganggap kasus yang menjerat mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu termasuk kasus canggih. "Iya. Untuk layernya iya. Kan layer-layernya bagus banget. Bagi saya cukup menarik," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang juga menyatakan sejumlah barang bukti sudah diminimalisir oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu tampak pada pemeriksaan saksi-saksi anggota dewan yang dulu mengakui pernah melakukan pertemuan namun sekarang mengaku sudah lupa. "Nah model-model yang begitu jadi semakin lama kasus proses ditangani memang suka ada perubahan-perubahan," ucapnya.

Untuk itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas mengatakan salah satu upaya untuk membongkar dalang suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. dengan mengkaji kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Miranda Gultom selama menjabat posisi tersebut.

"Tapi itu saja tidaklah cukup, sulit kalau tidak didasarkan sejumlah keterangan valid. Ini tali temali," kata Busyro.

Ia menegaskan, KPK saat ini tengah memaksimalkan temuan yang ada. Meski bukti tersebut sangat minim sekali. "Memaksimalkan temuan yang minimalis," ujarnya.

Miranda menghuni Rutan KPK sejak Jumat 1 Mei. Penahanan tersebut dilakukan agar proses penyidikan atas perkara dugaan suap kepada anggota DPR periode 1999-2004 pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dapat dipercepat dan mendapatkan hasil. (adi)

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024