VIVAnews - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku penembakan warga Jerman, Pieter Dietmar Helmut, di Pantai Base G, 29 Mei lalu. Ketiga orang itu ditangkap di Area Bandara Sentani Jayapura.
Dari informasi yang berhasil dihimpun VIVAnews.com, Minggu, 10 Juni 2012, tim gabungan Polda Papua menemukan sebuah mobil Avanza berpelat DS 1778 AD, yang dicurigai mengangkut para pelaku penembakan. Setelah dibuntuti hingga ke area Bandara Sentani, aparat akhirnya membekuk para tersangka.
Selanjutnya ketiga orang itu digelandang ke Mapolda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
Tiga orang tersebut masing-masing berinisial CW berusia 32 tahun, MS (36 tahun) dan TS (35 tahun). Barang bukti yang disita berupa 1 unit mobil Avanza DS 1778 AD, 4 buah telepon genggam dimana satu diantaranya merupakan milik CW.
Menurut sumber terpercaya, dari keterangan awal CW, diketahui bahwa sebelum kejadian penembakan di Pantai Base-G, sekitar pukul 07.00 WIT, CW menjemput 2 orang temannya di Rusunawa Perumnas 3 Waena dengan menggunakan mobil Avanza warna biru DS 1921 AN. Mereka kemudian menuju Pantai Base-G, melalui pintu masuk sebelah kiri dan menurunkan temannya, MT (belum ditangkap), di Pantai Base-G.
MT kemudian menembak warga Jerman dan kemudian melarikan diri bersama CW melalui pintu masuk pantai sebelah kiri. Para pelaku selanjutnya mengarahkan mobil ke wilayah Angkasapura dan menurunkan pelaku bersama satu orang rekannya (tidak diketahui namanya) di depan Gereja Paulus Dok V Distrik Jayapura Utara.
Selanjutnya, CW mengembalikan mobil dan kembali kerumahnya. "Jadi, menurut CW, yang melakukan penembakan terhadap WNA asal Jerman tersebut adalah MT dan tugas CW hanya menjemput dan mengantar pelaku hingga depan Gereja Paulus Dok V Distrik Jayapura Utara kemudian pelaku bersama satu orang rekannya berganti mobil," terang sumber tersebut.
Sampai saat ini, CW bersama 2 orang temannya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Umum Polda Papua.
Juru Bicara Polda Papua, AKBP Yohanes Nugroho Wicaksono ketika dikonfirmasi perihal penangkapan tersebut belum bersedia memberikan keterangan.