- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Megaproyek pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sedang dalam bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak lama lagi, kasus ini akan meningkat dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Tunggu lah satu-dua minggu ini kemungkinan besar kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan tentunya sudah ada tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Juni 2012.
Saat ini kasus yang menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu masih dalam tahap penyelidikan. Anas sendiri sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus yang pertamakali dilontarkan mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin itu.
"Namun demikian progress report-nya juga sama dengan Century, cukup menggembirakan," kata Abraham disela rapat dengan Komisi III bidang hukum DPR. Menurut Abraham, peluang status tersangka itu bisa jatuh ke beberapa pihak seperti penyelenggara negara dan pengusaha.
Abraham mengatakan, bila dilihat dari undang-undangnya maka status tersangka itu berpeluang besar dari kalangan penyelenggara negara. "Tapi tidak menutup kemungkinan siapa-siapa yang terlibat pasti akan dipanggil," kata dia.
Jadi, kata Abraham, publik tidak perlu khawatir KPK akan menutup-nutupi keterlibatan seseorang dalam kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum? "Termasuk. Jangankan Anas, orang yang paling di Indonesia pun kami tidak pernah ragu," tegas Abraham. (umi)