Akbar Tandjung Jenguk Miranda di KPK

Akbar Tandjung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Akbar datang untuk menjenguk tersangka suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom.

Akbar tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.20, Kamis 21 Juni 2012. Akbar yang mengenakan batik kuning datang bersama istrinya.

"Mau jenguk Ibu Miranda. Kita serahkan semuanya pada proses hukum," kata Akbar singkat sebelum masuk Gedung KPK.

Miranda ditahan KPK sejak 1 Juni 2012. Miranda menjadi tersangka dalam kasus suap cek pelawat terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Miranda diduga turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti membagikan 480 cek pelawat kepada puluhan anggota DPR periode 1999-2004.

Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024