Gede Pasek: Kasus Nenek Loeana Memalukan

Loeana Kanginnadhi (77) disidang di PN Denpasar
Sumber :
  • VIVAnews/Bobby Andalan

VIVAnews - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suwardika, merasa malu dengan kejadian yang menimpa Loeana Kanginnadhi.

Wanita berusia 77 tahun itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dengan kondisi lemah tak berdaya, berbaring di tempat tidur pasien.
"Kalau benar, itu keterlaluan. Hukum itu berbasis kemanusiaan, selain keadilan dan kepastian hukum. Malu, itu terjadi di daerah saya," kata Pasek, Selasa, 26 Juni 2012.

Nenek yang tersandung kasus jual beli tanah itu harus menghadiri sidang perdananya saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah. Dia menderita komplikasi, lumpuh dan gagal ginjal.

Oleh karena itu, Pasek mendesak agar semua yang terlibat persoalan ini harus diperiksa untuk mengetahui secara pasti duduk masalahnya. Komisi III juga akan mendiskusikan masalah ini di rapat internal.  "Kalau praktik begini dibiarkan juga tidak benar. Saya khawatir ada mafia kasus yang memaksakan kasus ini. Kami akan diskusikan dulu di komisi," kata Pasek.

Nenek Loeana bukan koruptor atau penyelundup narkoba. Jerat hukumnya berawal dari kasus perdata, jual beli tanah. Kasus lalu bergeser ke ranah pidana. Loeana dituduh melakukan penipuan sebesar US$850 ribu.

Hizbullah Tembakkan 15 Roket ke Wilayah Israel
Ilustrasi remaja.

Gak Nyangka, Ternyata Gen Z Punya Karakter Mulia Ini

hasil riset HILL ASEAN Study 2021, mengungkap bahwa Gen Z ternyata memang mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan maupun komunitas. Mereka tumbuh jadi generasi harmonis.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024