- ANTARA/ Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Pemerintah yakin Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sempat menuai kontroversi masyarakat luas, bakal segera diselesaikan. Apalagi, masa jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono X akan berakhir bulan Oktober mendatang.
"Ya kita sudah rumuskan dan 28 Juni (dalam rapat panja) sudah akan kita bahas saya harap masa sidang sekarang selesai karena periode Sultan selesai Oktober," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Rabu 27 Juni 2012.
Gamawan optimis masalah RUU Kesitimewaan DIY ini akan segera selesai, pasalnya pemerintah sudah menemukan jalan tengah terkait masalah kontroversi penetapan Sri Sultan sebagai Gubernur DIY.
"Waktu pertemuan itu (pertemuan SBY dengan Sultan) banyak kemajuan. Saya jangan bocorkan dulu lah tapi pemerintah sudah punya jalan tengah," kata dia.
Gamawan menegaskan, letak masalah pengisian jabatan Gubernur DIY bukan berada pada persoalan penetapan dan pemilihan Sri Sultan. "Kita lihatlah, mudah-mudahan ada titik temu," kata dia.
Walau tak mau membocorkan jalan tengah yang dimaksud, Gamawan mengungkapkan pembahasan RUU Kesitimewaan DIY mencakup tiga hal pokok, yaitu pengisian jabatan gubernur, masalah tanah dan status hukum kesultanan. "Tiga itu isunya," kata dia.