Agung Laksono Tak Penuhi Panggilan KPK

Agung Laksono.
Sumber :
  • VIVAnews/Irvan Beka

VIVAnews - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono urung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agung rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap PON.

Selain Agung Laksono, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh sebagai saksi dalam kasus yang sama. Mereka akan diperiksa terkait kasus suap pembahasan revisi peraturan daerah (perda) pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional XVIII di Provinsi Riau.

"Berdasarkan informasi yang sampai ke humas, keduanya belum hadir sampai saat ini, dan tanpa keterangan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa 3 Juli 2012.

Selanjutnya penyidik KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Agung dan Nining. KPK memanggil Agung untuk dimintai keterangan bagi tersangka, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN, Taufan Andoso Yakin. Taufan adalah salah satu tersangka penerima uang suap PON Riau.

Selain Taufan, anggota DPRD Riau, M.Faisal Aswan (Fraksi Partai Golkar) dan Muhammad Dunir (Fraksi PKB) juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan tiga tersangka pemberi suap. Antara lain Eka Dharma Putra (Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Riau), Rahmat Syaputra (staf PT Pembangunan Perumahan), dan Lukman Abbas (Staf Ahli Gubernur Riau, Rusli Zainal). (umi)

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024