- ANTARA/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan anak Artalyta Suryani, Rommy Dharma S, Kamis 26 Juli 2012. Dia diperiksa terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU), di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Rommy dipanggil karena kapasitasnya sebagai pemilikĀ Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini disebut-sebut dalam kasus suap yang menyeret Bupati Buol, Amran Batalipu, sebagai tersangka. "Jadwalnya jam 10," kata Nasrullah yang akan ikut mendampingi Rommy selama pemeriksaan di KPK.
Nasrullah juga menjadi pengacara Ayin, sapaan Artalyta, yang sudah diperiksa lebih dulu di Singapura terkait kasus yang sama. "Penjelasannya nanti saja di KPK," imbuhnya saat dihubungi VIVAnews.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP., menjelaskan Rommy akan bersaksi untuk tersangka Gondo Sudjono. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, satu sisanya Yani Anshori. Selain Rommy, KPK juga akan memeriksa Dirut PT Sonokeling Buana, Saiful Rizal.
Sebelumnya, Ayin disebut-sebut punya lahan bersebelahan dengan perkebunan PT Hardaya Inti Plantations milik Siti Hartati Murdaya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Hardaya disebut sebagai perusahaan yang menyuap Amran.
Namun, Ayin yang pernah terseret kasus suap jaksa itu membantah jika perkebunan itu miliknya. "Itu punya anak Ayin, ," jelas Nasrullah, beberapa waktu lalu. Untuk kasus ini, Ayin sudah diperiksa KPK di Singapura.