Alasan Polri Cepat Tahan 4 Tersangka SIM

Alat Uji Simulator SIM
Sumber :
  • satlantas.polrestulungagung.com

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI bertindak cepat dengan menahan empat tersangka korupsi pengadaan simulator SIM. Namun, Polri membantah penahanan ini untuk mencegah 2 dari 4 tersangka itu ditahan terlebih dahulu oleh KPK.

"Pemeriksaan sudah selesai semua, dan tersangka sudah bisa ditahan. Ini membuktikan kami serius tangani kasus ini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 4 Agustus 2012.

Empat tersangka yang ditahan Mabes Polri adalah Brigjen DP, AKBP TF, dan Kompol L. Mereka ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain itu Mabes Polri juga menahan rekanan simulator berinisial BS di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Dan seperti diketahui, KPK juga telah menetapkan Brigjen DP serta pengusaha BS dan SB sebagai tersangka. Mereka bersama-sama dengan Irjen Djoko Susilo diduga terlibat korupsi pengadaan simulator SIM.

Anang menegaskan, penyelidikan yang dilakukan oleh polisi sudah dilakukan sejak lama. Sehingga, lanjut Anang, Polri juga sudah memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan bagi para tersangka. "Pemeriksaan sudah selesai sehingga kita melakukan penahanan," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi simulator SIM ini. Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigjen DP sebagai PejabatPembuat Komitmen, AKBP TF sebagai Ketua Panitia Lelang, Kompol L sebagai Bendahara Lelang, dan dua pengusaha, BS dan SB.

Selain itu, KPK juga mengusut kasus serupa dan juga telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Irjen Djoko Susilo, Brigjen DP, serta dua pengusaha BS dan SB. (umi)

Nissan Magnite Kena Recall akibat Sensor Gagang Pintu Bermasalah
Winger Manchester United, Jadon Sancho

Man Utd Dapat Rejeki Nomplok Usai Dortmund Picu Klausul Jadon Sancho, Cuan Besar Menanti

Man Utd mengalami keuntungan finansial signifikan setelah Borussia Dortmund memicu pembayaran tambahan untuk Jadon Sancho dengan mencapai babak semifinal Liga Champions.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024