Polri Tahan Tersangka Penyerangan Sampang

Kerusuhan bernuansa SARA di Desa Karanggayam Omben Sampang Jatim
Sumber :
  • ANTARA/Saiful Bahri

VIVAnews – Polisi sudah menahan seorang tersangka berinisial R dalam kasus penyerangan umat muslim Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ia ditahan setelah penyidik Polri memeriksa delapan orang dalam kasus itu.

“Untuk sementara, siang ini pukul 11.00 WIB satu orang telah ditahan. Dia diduga kuat sebagai pelaku yang terkait dengan masalah penganiayaan, termasuk yang menggerakan massa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2012.

Boy memastikan bahwa proses pemeriksaan kini terus dikembangkan untuk mencari para pelaku lain. Polri juga kini tengah menangani para pengungsi yang ada di penampungan, bekerja sama dengan pemerintah daerah. Berupaya memenuhi kebutuhan pokok pengungsi.

“Kepolisian berharap tokoh agama dan alim ulama dapat mencegah aksi kekerasan. Peran mereka sangat penting agar aksi kekerasan yang menimbulkan kerugian dan menghilangkan nyawa bisa dihindari,” ujar Rafli Amar.

Boy menambahkan, dalam kasus ini tersangka R berperan sebagai pelaku penganiayaan. Polisi menjeratnya dengan pasal 354 KUHP, dan pasal 160 junto 55 dan 56.

Kerusuhan Sampang, Minggu 26 Agustus 2012, terjadi ketika 20 anak dari pemukiman Syiah di Desa Karang Gayam Madura yang bersekolah di Bangil Pasuruan, hendak kembali ke pesantren mereka di Pasuruan usai merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Murid-murid itu dan orang tua yang mengantarkan mereka, tiba-tiba dihadang oleh kelompok massa yang menggunakan 30 sepeda motor. Siswa Syiah yang sudah naik angkutan umum disuruh turun, sedangkan yang mengendarai kendaraan dipaksa pulang ke rumah mereka masing-masing.

Massa intoleran itu bahkan mengancam akan membakar angkot yang ditumpangi para siswa itu. Kelompok Syiah yang kemudian melawan, bentrok tak terhindarkan.

Festival Pameran K-Pop Terbesar Siap Digelar 45 Hari! Musik, Film, Merchandise Ada di Sini
Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Selain Kabupaten Puncak, pengawasan di Papua Tengah juga dikhawatirkan tak bisa maksimal saat Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024