"Jumat Keramat", KPK Belum Tentu Tahan Hartati

Pengusaha Hartati Murdaya
Sumber :
  • ANTARA/Jaka

VIVAnews - Pada Jumat 7 September 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan perdana Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Belum sampai terlaksana, para pengacara Siti Hartati Murdaya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Yang jadi pertanyaan, apakah KPK langsung menahan pengusaha tersebut? Sebab, penahanan hampir selalu dilakukan komisi antikorupsi di hari Jumat, yang dijuluki "Jumat keramat". Seperti yang terjadi pada Angelina Sondakh dan Miranda Swaray Goeltom, yang juga disel pada pemeriksaan perdananya.

Menanggapi surat kuasa hukum Hartati, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan terhadap Hartati Murdaya rencananya baru akan dilakukan Jumat pekan depan. Sehingga, belum ada keputusan apakah usai menjalani pemeriksaan Hartati akan langsung ditahan.

"Bu SHM aja belum diperiksa sebagai tersangka, apalagi ditahan," kata Johan Budi di kantornya, Kamis, 30 Agustus 2012.

Johan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi yang menyebut bahwa dalam pemeriksaan perdana Hartati sebagai tersangka pekan depan, akan langsung diikuti dengan penahanan. Kendati begitu, pihaknya mempersilahkan penasehat hukum tersangka untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Boleh-boleh saja kalau mau mengajukan penangguhan penahanan, nanti pimpinan dan penyidik yang akan membahas," ujar Johan.

Sebelumnya, kuasa hukum Hartati, Patra M Zen mengatakan ada tiga alasan pokok mengapa ia minta KPK tak menahan Hartati.  "Ada alasan hukum, alasan hak asasi manusia, dan alasan sosial kemanusiaan," ujarnya. (adi)

Terjadi Lagi Kasus Suami Bunuh Istri, Kali Ini di Karimun Kepulauan Riau
Tersangka Tegar yang menganiaya juniornya mahasiswa STIP hingga tewas.

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Curiga Pelaku Lebih dari 1 Orang

Taruna STIP bernama Putu Satria Ananta tewas karena dianiaya seniornya. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024