Teroris Depok Anggota Jaringan Solo

Penggerebekan Teroris Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVAnews - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah di Blok F2 Nomor 9, Perumahan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kodya Depok, Jawa Barat, Rabu pagi, 5 September 2012.

"Dia bernama Firman," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anang Iskandar saat dikonfirmasi VIVAnews.

Menurut Anang, Firman diduga merupakan anggota jaringan teroris Solo. Keberadaan Firman, kata dia, diketahui setelah operasi penangkapan di Solo pada 31 Agustus 2012 lalu. "Keterlibatannya kami ketahui dari yang ditangkap di Solo," katanya.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta

Anang menambahkan, Firman lari ke Depok setelah Densus menggelar operasi di Solo itu. "Kami mengejarnya hingga ke Depok. Dia masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kami," katanya.

"Dia terlibat sejumlah kegiatan teroris di wilayah tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar.

Boy menjelaskan Firman setidaknya terlibat tiga aksi teror. Pertama, dia diduga terlibat penembakan Pos Pengamanan Lebaran. Kedua, pelemparan granat. Ketiga, penembakan Pos Polisi. "Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik Densus 88," katanya.

Dalam pantauan wartawan VIVAnews di lokasi, Tim Densus 88 mulai merangsek menyerbu rumah di Blok F2 Nomor 9 itu sekitar pukul 07.15 WIB. Saat digerebek, Firman terlihat berusaha kabur dan berlari masuk ke rumah yang berada di depannya. Namun, aparat langsung meringkusnya. (kd)

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024