Keraton Yogya: Anglingkusumo 'Slenco'

Acara Tingalan Ndalem Paku Alam IX di Puro Pakualaman, Yogyakarta
Sumber :

VIVAnews - Keraton Yogyakarta menilai tindakan Kanjeng Pangeran Haryo Anglingkusumo menyerahkan berkas pencalonan Wakil Gubernur DIY dinilai sebagai tindakan yang “slenco”, ini sebuah istilah khas Jawa yang berkaitan dengan tindakan asal-asalan. Pasalnya, menurut Keraton Yogyakarta, pemimpin Kadipaten Puro Paku Alam yang sah adalah yang sebelumnya bernama KPH Ambarkusumo.

“Silakan saja Mas Angling kalau mau coba-coba. Itu tindakan yang “slenco”," kata Gusti Bendara Pangeran Harya Yudhaningrat, adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa 11 September 2012. "Keraton pun hanya mengakui KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX adalah KPH Ambarkusumo,” katanya.

Menurut Gusti Yudha, sesuai dengan adat dan istiadat yang ada pihak yang sah sebagai Paku Alam IX adalah KPH Ambarkusumo bukan KPH Anglingkusumo. “Sebenarnya ini masalah internal Kadipaten Puro Pakualaman dan tidak ada hubungannya dengan UUK DIY sehingga penyelesaiannya juga internal Puro Pakualaman,” katanya.

Dan Yudha berharap, masalah ini jangan dipolitisasi. "Agar tidak berkepanjangan,” katanya.

Kemarin, KPH Anglingkusumo juga menyerahkan berkas pencalonan dirinya sebagai cawagub DIY ke DPRD DIY. Penyerahan berkas yang berisi persyaratan menjadi cawagub itu dilakukan sebelum perwakilan KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX, menyerahkan berkas Calon Wakil Gubernur DIY ke DPRD DIY.

Bahkan pihak Anglingkusumo ikut membuatkan tanda bukti surat terima untuk penyerahan yang meliputi KTP, riwayat pendidikan, dan lainnya sesuai persyaratan Calon Wakil Gubernur. Surat itu ditandatangani adik Anglingkusumo, yang menjabat pengageng Reh Kasentanan Puro Pakualaman KPH Widjojokusumo. (eh)

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

AHY meminta semua pihak agar legowo dengan keputusan MK.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024