- REUTERS/ Beawiharta
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada tanggal 9 Oktober 2012 di Siti Hinggil Pagelaran, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang langsung dipimpin oleh orang nomor satu di Indonesia ini berdasarkan perintah undang-undang.
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, sebagaimana perintah undang-undang,'' kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi DIY, Sigit Haryanto, Jumat, 28 September 2012. Menurutnya sampai saat ini Pemprov DIY masih menjadwalkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 9 Oktober mendatang.
“Anggaran untuk pelantikan masih sama dengan yang diusulkan ke Komisi A DPRD DIY tentang Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sebesar Rp1,6 miliar,” terangnya.
Meski sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Sekretariat Negara, namun anggaran yang dituangkan itu menggunakan proporsi di mana presiden akan hadir pada kegiatan itu.
“Dana sebesar itu akan digunakan untuk semua pos antara lain konsumsi, perlengkapan tempat seperti tenda, kursi pendingin dan lain sebagainya,” tukasnya. Anggaran jelasnya juga digunakan untuk akomodasi penginapan di hotel, sewa mobil untuk tamu VIP seperti para Duta Besar dan para Menteri serta untuk tamu non-VIP.
''Untuk konsumsi dianggarkan Rp 450 juta, sewa mobil Rp100 juta dan akomodasi hotel Rp160 juta,” katanya. Lebih lanjut Sigit menambahkan, jumlah tamu VIP, non-VIP serta kalangan masyarakat lainnya diperhitungkan mencapai 12.000 orang.