Polri Segera Limpahkan Kasus Simulator SIM ke KPK

Alat Uji Simulator SIM
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Deffa

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian segera merealisasikan mandat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan dalam pidatonya pada Senin 8 Oktober 2012 malam. Termasuk menyerahkan kasus Simulator Surat Izin Mengemudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pertama, dalam koridor bagaimana kita sinergi dengan baik dengaan KPK dalam rangka memberantas korupsi, kita akan laksanakan arahan presiden," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Suhardi Alius, di Mabes Polri, Selasa 9 Oktober 2012.

Sementara kasus Simulator SIM, kata Suhardi, akan segera dikoordinasikan dengan KPK untuk mekanisme penyerahan. Pasalnya, kata Suhardi, ada mekanisme yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan KPK karena kasus simulator SIM yang melibatkan lima tersangka lainnya sudah berjalan dan masuk ke Kejaksaan Agung.

"Perlu koordinasi dengan Kejagung dan pengadilan karena sudah ada perpanjangan penahanan sehingga kita akan laksanakan sinergi dan serahkan KPK sesuai koridor hukum dan tidak dipersalahkan kemudian hari, nanti kita melanggar hukum," kata Suhardi.

Seperti diketahui, berkas lima tersangka simulator SIM yang ditangani mabes polri sudah masuk dalam tahap penuntutan sehingga sudah melibatkan Kejaksaan Agung.

Kelima berkas itu merupakan milik tersangka Wakorlantas Polri Didik Purnomo, Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, Ketua Pengadaan AKBP Teddy Rusmawan dan dua pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.

"Disepakati juga, sesuai dengan kata Bambang Widjojanto [Wakil Ketua KPK] soal tersangka Djoko Susilo dan tiga lagi tersangka lainnya akan diserahkan ke KPK," kata dia.

Sebagaimana diketahui, dalam pidatonya semalam, Presiden SBY meminta penanganan kasus simulator SIM diserahkan ke KPK. Polri diminta hanya menangani kasus yang tidak berkaitan langsung dengan kasus itu.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024