Wakapolri Tak Setuju Hukuman Mati Kasus Narkoba

Polri: Nanan Sukarna
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna mengatakan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Bahkan negara adidaya seperti Amerika Serikat yang memiliki jaringan intelejen sekelas FBI, dengan dana tak terbatas saja tidak mampu memberantas tuntas.

"Tidak bisa, karena ada negara yang memproduksi," kata Nanan usai acara penghargaan Polri kepada Kepolisian Brunei dan New Zealand, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2012.

Nanan mengungkapkan langkah yang paling benar untuk mengatasi peredaran narkoba adalah pencegahan. Kemudian bagaimana menumbuhkan kesadaran dan keinginan untuk sembuh dari para pengguna barang-barang terlarang tersebut. "Lembaga Pemasyarakatan (LP) itu tidak menyembuhkan," ujarnya.

Nanan mengatakan para pengguna seharusnya diposisikan sebagai korban. Penjara atau hukuman saja bukanlah solusi. "Harusnya dia kita rehabilitasi. Mari kita sama-sama berupaya mencegah," jelasnya.

Nanan tidak begitu sepakat dengan hukuman mati, meskipun itu bagi bandar dan pengedarnya. Dia mempertanyakan Malaysia yang menerapkan hukuman mati, apakah kini sudah terbebas dari kejahatan narkoba.

"Kalau saya, prinsipnya hukuman itu harusnya menyadarkan. Harusnya polisi, jaksa, hakim dan LP menyadarkan para pelaku. Jadi harus penuh dengan psikolog yang ahli menyadarkan orang," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Barat dan Sumatera Utara itu menambahkan jika tidak disadarkan, para pelaku dan pengguna narkoba dengan mudah dapat mengulangi perbuatan yang sama meskipun baru keluar dari LP. Dia pun mengusulkan agar dilakukan penelitian terhadap narapidana narkoba yang telah bebas.

"Menurut saya pribadi harus ada survei, yang keluar dari LP sadar tidak sih?," ujarnya. (adi)

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram
Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024