KNKT Periksa Kereta, Roda, & Rel Prameks yang Terguling

Kereta Api Prameks terguling
Sumber :
  • VIVAnews/Erick Tanjung

VIVAnews -- Selasa 23 Oktober 2012, sekitar pukul 16.45 WIB, Kereta Api Prambanan Ekspres dari Solo menuju Yogyakarta terguling di Kalasan. Lokomotif tergelincir dari rel, diikuti dua gerbong di belakangnya yang terguling.

Hingga saat ini belum diketahui persis penyebab kecelakaan yang menyebabkan 30 orang luka itu. "Pagi ini KNKT masih melakukan penelitian dan penyelidikan atas penyebab kecelakaan," kata Eko Budiyanto, Kepala Humas PT KAI Daops VI saat dihubungi VIVAnews, Rabu pagi.

Tak hanya bagian kereta yang diperiksa. "Roda hingga relnya harus diperiksa semua," tambah Eko.

Akibat kecelakaan kemarin petang, kereta api tujuan Yogyakarta-Solo pagi ini tidak dioperasikan. "Harus diatur kembali jadwalnya karena Prameks armadanya hanya sedikit," jelas Eko. "Sekarang tinggal satu armada yang kuning, kereta listrik satu lagi sudah tua."

Belum diketahui sampai kapan armada Prameks dihentikan operasinya. "Sekarang sedang diatur ulang, belum ditentukan sampai kapan."

Dari Prambanan sudah aneh

Sebelumnya, salah satu korban, Ito mengaku, di Prambanan masalah sudah dirasakan para penumpang. "Sempat terasa goyang sampai mau jatuh," kata dia. Kerikil dan debu berterbangan di sekitar rel yang beradu dengan roda kereta.

Sempat berhenti sebentar di Prambanan, kereta kembali melaju. Nahas, baru sampai di Kalasan, 800 meter dari Bandara Adi Sutjipto roda kereta berdecit sangat keras, sebelum akhirnya terguling.

Kesaksian serupa disampaikan Meitia (21) salah satu penumpang di Gerbong No 1 Kereta api Prameks. Dia mengatakan tergelincir sudah terasa keanehan bahkan sejak kereta diberangkatkan dari stasiun Jebres, Solo. Kereta banyak bergoyang dan tidak stabil.

"Kereta api ini juga mengalami keterlambatan hingga 30 menit dari jadwal semula," kata dia.

Meitia menjelaskan, saat kereta api akan tergelincir dari rel, rem kereta api berbunyi sangat keras dan setelah itu kepala kereta api keluar dari rel perlintasan.

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024