Serang Ahmadiyah, FPI Bandung Hanya Dapat Teguran

Masjid Ahmadiyah di Bogor disegel (Ayatullah Humaeni | Bogor)
Sumber :

VIVAnews - Front Pembela Islam Jawa Barat menyatakan razia yang dilakukan FPI Bandung Raya di Masjid An Nasir milik Jemaah Ahmadiyah di kawasan Cibadak, Astana Anyar, Kota Bandung, pekan lalu, sebagai kegiatan ilegal. FPI Jabar telah memberi teguran kepada anggota yang melakukan razia itu.

"Kami sudah menegur FPI Bandung Raya karena tidak melakukan koordinasi dengan FPI Jawa Barat tentang kegiatan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu," kata Evi Arifin, Sekertaris FPI Jabar di Bandung, Selasa 30 Oktober 2012.

Menurut Evi, razia yang dilakukan itu tidak dikoordinasikan dengan FPI Jabar. Dalam organisasi FPI, kata dia, hal ini termasuk kesalahan. "Untuk saat ini masih berupa teguran lisan, kami menunggu hasil dari musyawarah untuk ke depanya," ucapnya.

Kasus ini, Evi menambahkan, belum dibicarakan oleh FPI Jabar dan Pusat. Sebab, FPI Pusat memiliki kesibukan yang menyita banyak waktu. "Dan kami pun masih bisa menyelesaikanya. Jadi belum berkoordinasi dengan pusat," jelasnya.

Evi kembali menegaskan, siapa saja anggotanya yang melakukan pelanggaran akan ditindak. "Ya kalau melakukan pelanggaran tentu akan kita berikan sanksi. Yang paling berat adalah pembekuan. Tapi harus dilihat poin- poin pelanggarannya, baik untuk perorangan maupun di wilayah," ucapnya.

Terkait perusakan masjid pada hari raya Idul Adha itu, polisi telah menahan seorang tersangka berinisial AA. Menurut Dadang, AA berperan membawa massa. AA ditahan usai diperiksa pada Sabtu 27 Oktober 2012.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng
Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” dalam rangka meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024