Presiden SBY Akan Tinjau Kembali Grasi Ola

Presiden SBY jumpa pers pengunduran diri Menkeu Sri Mulyani
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Keputusan pemberian grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola, akan ditinjau kembali sambil menunggu keputusan pengadilan atas kurir narkoba yang dibekuk polisi beberapa waktu lalu.  Presiden, kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, akan menunggu proses peradilan si kurir itu.

Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Pesta Gol, Duel Dewa United vs Madura United Dihentikan

"Soal grasi itu secepatnya diputuskan, sambil menunggu novum baru, temuan baru yang berjalan di dalam pengadilan. Karena proses hukum harus  benar-benar ditegakkan," ujar Julian di Istana Negara, Selasa, 13 November 2012.

Julian meminta semua pihak agar tidak menghabiskan energi untuk berdebat soal grasi Ola. "Lebih baik bila fokus kita semua adalah bagaimana agar sindikat bisa ditumpas. Termasuk mengungkap siapa saja oknum-oknum di dalam sana. Itu akan lebih bermanfaat," katanya.

Julian membenarkan bahwa sebelumnya Mahkamah Agung memang menolak memberikan rekomendasi pemberian grasi terhadap Ola, dari terpidana hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Namun, menurutnya, Presiden SBY mendengarkan rekomendasi beberapa pihak seperti Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, dan Jaksa Agung.

"Perlu diingat bahwa Presiden memiliki hak konstitusional untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi pada siapapun yang mengajukannya kepada Presiden. Karena ini hak prerogatif Presiden," ucap Julian.

Julian menegaskan bahwa apabila Ola melakukan  tindak pidana lagi dengan menyalurkan narkoba dari dalam penjara, tentu saja harus diproses. "Biarkan proses hukum berjalan. Karena yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan," katanya.

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta
Ilustrasi Ekspor-Impor

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyambut baik capaian neraca perdagangan Indonesia yang surplus selama 47 bulan berturut-turut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024