Lama Usut Kasus Century, Ini Alasan KPK

Demo di kantor KPK
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengusut kasus Century. Terhitung penyelidikan kasus ini dimulai KPK sejak Desember 2009, hingga saat ini KPK belum juga menetapkan seorang tersangka.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengungkap alasan KPK yang membutuhkan waktu dua tahun untuk menyelidiki kasus Century. "Ada beberapa pihak yang dimintai keterangan itu masih dalam kondisi sakit. Sehingga informasi yang diterima belum lengkap," ujar Johan Budi di kantornya, Rabu, 14 November 2012.

Saat ini, imbuhnya, tim penyelidik KPK masih mendalami barang bukti dengan mengalihkan konfirmasi kepada saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus Century. Meski begitu KPK optimis dapat mengusut kasus Century.

"KPK optimis apa yang dilakukan tim penyelidik KPK untuk mengumpulkan dua alat bukti yang cukup sehingga cukup bukti menaikkan statusnya ke penyidikan," ujar Johan.

Saat dikonfirmasi apakah nama yang disebut Johan adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengawasan bank, Siti Fajriah yang kini dikabarkan sakit stroke, Johan enggan berkomentar.

"Ada pihak yang dimintai keterangan tetapi masih sakit. Apakah sekarang sudah dimintai keterangan atau belum akan kami cek." (eh)

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal
Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024