Muhaimin Desak Malaysia Tegas Tindak Warga soal TKI Ilegal

Muhaimin Angkat Bicara Mengenai TKI on Sale
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah Malaysia bertindak tegas kepada warganya yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja illegal dan tak sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam MoU Indonesia-Malaysia.
 
“Kita minta kesungguhan Malaysia untuk menindak tegas warganya yang mempekerjakan TKI yang tidak sesuai ketentuan.  Mereka harus secara tegas melarang warganya mempekerjakan TKI ilegal dan non prosedural," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Selasa 20 November 2012.

Muhaimin bahkan menegaskan telah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Sumberdaya Manusia Malaysia guna membantu menangani masalah ini. "Saya sampaikan supaya pemerintah Malaysia membantu  menghentikan masalah perlindungan TKI dengan memberikan tindakan tegas kepada warga Malaysia yang mempekerjakan TKI tidak lewat prosedur MoU dan prosedur resmi," kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin, ketegasan dari pemerintah Malaysia dalam hal ini jelas dibutuhkan demi memberikan kesadaran dan dampak efek jera kepada warganya. Pada akhirnya ketegasan tersebut akan berdampak tidak ada lagi majikan di Malaysia yang merugikan TKI. "Mereka harus memperlakukan TKI yang bekerja di Malaysia dengan baik," kata Muhaimin.

Muhaimin pun mengaku telah mengirim surat ke Menteri Luar Negeri RI, meminta segera mengagendakan pertemuan bilateral  dalam rangka pembicaraan khusus dengan pemerintah Malaysia mengenai upaya-upaya yang bisa dilakukan pihak Malaysia untuk meningkatkan perlindungan TKI.

“Kebanyakan problem  TKI yang muncul diakibatkan adanya penempatan TKI di luar prosedur yang resmi. Hal ini tentunya memperlemah posisi TKI itu sendiri serta mempersulit  upaya-upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan menyelesaian kasus TKI," kata Muhaimin.

Sementara itu, Pemerintah terus berupaya menerapkan aturan ketat dalam penempatan TKI.  "TKI yang berangkat harus melalui PPTKIS yang resmi dan melalui tahapan-tahapan persiapan yang matang. Hal itu malah relatif tidak bermasalah. Yang harus dihentikan adalah penempatan TKI ilegal dan non prosedural ke Malaysia, “kata Muhaimin.

Pemerintah pun, lanjut Muhaimin, terus berupaya menyediakan pekerjaan lapangan pekerjaan di dalam negeri dalam rangka mengurangi pengiriman TKI ke Malaysia.

"Sehingga para tenaga kerja yang mencari pekerjaan tidak harus ke Malaysia tapi cukup bekerja di dalam negeri saja," kata Muhaimin. (eh)

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah
Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024