Pekan Depan KPK Panggil Saksi Kasus Century

KPK Bertemu Timwas Century
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin


VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua deputi Bank Indonesia (BI) sebagai tersangka dalam kasus dana talangan Bank Century. KPK mulai memanggil para saksi terkait penyidikan dua nama baru tersangka Century itu.

"Century habis penahanan ini kami mulai masuk ke saksi-saksi," kata Ketua KPK Abraham Samad di Nusa Dua, Bali, Selasa 4 Desember 2012.

Rencananya, pemeriksaan saksi-saksi itu akan dilakukan pekan depan. Kendati begitu, Abraham belum mengetahui berapa orang saksi yang akan dimintai keterangannya. Termasuk, siapa-siapa saja yang akan dijadikan saksi dalam kasus itu.

"Belum tahu berapa saksi karena belum dilaporkan oleh penyidik," kata dia.

Abraham Samad sudah mengungkapkan insial kedua tersangka itu mereka yakni BM dan SCF. Kedua orang ini merupakan petinggi di Bank Indonesia saat Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik tahun 2008 silam.

BM selaku Deputi Bidang IV pengelolaan moneter devisa, sementara SCF sebagai Deputi V Bidang Pengawasan. Santer disebut, kedua tersangka ini adalah Budi Mulia dan Siti Chalimah Fadjriah.

Meski telah menetapkan tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik itu, Abraham belum tahu akan ke arah mana kasus ini bergulir. "Ini kan belum disimpulkan. Kemarin waktu saya cek kan baru selesai. Jadi, saya belum tahu kesimpulannya bagaimana," imbuh Abraham. (adi)

Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt
MIND ID.

MIND ID Pastikan Beri Manfaatan Bagi Daerah Wilayah Kerja, Begini Caranya

MIND ID memastikan juga turut membantu masyarakat meredam dampak el nino hingga kenaikan harga pangan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024