Polri: 13 Penyidik Masih Bekerja di KPK

KPK Geledah Rekanan PLN Jatim
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan masa kerja 13 penyidik kepolisian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah habis. Tapi, dia memastikan, ke-13 penyidik itu belum ditarik secara resmi.

"Informasi yang kami terima dari staf SDM Polri, memang benar ada yang habis masa bakti di KPK. Tentunya nanti kalau perlu pergantian akan diganti yang baru," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 5 Desember 2012.

Boy menjelaskan dalam pembinaan karir Polri memiliki sistem tour of duty dan tour of area yaitu terkait dengan sistem periodesasi dalam pembinaan karir anggota Polri.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Boy menegaskan ke-13 anggotanya itu habis masa bakti bulan November kemarin. Sampai saat ini, lanjutnya, mereka masih bekerja di KPK. "Belum ada yang kembali," katanya.

Boy menambahkan bahwa setiap anggota Polri memiliki hak untuk merasakan pengalaman lain dalam lingkungan kepolisian. Dia menjelaskan jika suatu penugasan telah habis, maka yang bersangkutan berhak mendapat tugas di lain posisi. "Masa tugasnya habis dan mereka perlu pengembanan karir selanjutnya."

Terkait pergantian mereka, kata Boy, Polri siap mengirim ke KPK. "Prinsipnya berapapun diminta KPK untuk ganti penyidik di sana, kami siap menyuplai atau rotasi dengan penyidik yang baru," ucapnya. (ren)

Hyundai Santa Fe Baru Tertangkap Kamera sedang Tes Jalan di Jakarta
Konversi motor BBM menjadi motor listrik.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

Masyarakat pengguna kendaraan motor beroda dua yang berbahan bakar minyak (BBM) bisa melakukan konversi menjadi motor listrik secara gratis.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024