Peringan Hukum Narkoba, Hakim Yamanie Segera Dikonfrontasi

Hakim Agung Achmad Yamanie
Sumber :
  • Situs Mahkamah Agung

VIVAnews - Anggota Majelis Kehormatan Hakim Taufiqqurohman Syahuri meminta agar Hakim Agung Achmad Yamanie dikonfrontasi dengan Hakim Agung Imron Anwari, panitera MA, Suroso Ono, dan Operator komputer MA, Halim.

Permintaan konfrontasi tersebut menyusul pengakuan Hakim Yamanie yang berbeda saat pemeriksaan internal MA di hadapan Majelis Kehormatan Hakim.

"Berani Anda dikonfrontir dengan Ketua Majelis dan Saudara Halim," tanya Taufiq kepada Yamanie saat Sidang Majelis Kehormatan Hakim di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2012.

"Semua terserah majelis hakim saja," jawab Yamanie.

Yamanie mengaku tidak mengetahui siapa yang mengubah putusan PK gembong narkoba Hengky Gunawan menjadi 12 tahun penjara. Saat pemeriksaan internal MA, dirinya sedang dalam keadaan sakit sehingga keterangan yang ia berikan berbeda dengan hari ini.

"Saya masih dalam keadaan sakit, tapi saya menghormati panggilan dan memberikan jawaban apa adanya, tapi secara psikologis saya agak terganggu," kata Yamanie.

Dalam hasil pemeriksaan MA disebutkan bahwa Halim mengubah hukuman dari 15 tahun menjadi 12 tahun atas perintah Hakim Yamanie.

"Ketika saya menolak perubahan 15 tahun menjadi 12 tahun, Pak Yamanie bilang ubah saja dulu nanti saya yang akan koordinasikan dengan ketua majelis," kata Halim saat pemeriksaan MA seperti dibacakan anggota MKH, Taufiqqurahman.

Menanggapi pernyataan Halim tersebut, Yamanie membela diri. Ia mengatakan bahwa itu adalah hak Halim untuk menyatakan pendapat.

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies

"Pada saat itu saya dalam posisi tidak diuntungkan. Tapi pembelaan saya tadi adalah benar. Allah tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa," Yamanie membela diri.

Yamanie menegaskan bahwa tulisan tangan yang ia tulis dalam pertimbangan PK adalah permintaan Ketua Majelis Hakim, Imron Anwari. "Saya tidak bermaksud membebankan ketua majelis. Tapi permintaan itu memang atas permintaan ketua majelis," tegas dia.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima 'titipan' apapun dari kasus ini. "Tapi saya tidak tahu ke anggota majelis lain," ungkapnya. (eh)

Cak Imin menerima silaturahmi politik DPP PKS ke kantor DPP PKB

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

PKS dan PKB menyepakati kerjasama politik untuk berkoalisi di Pilkada serentak 2024. PKS siap memenangkan calon di basis PKB, pun sebaliknya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024