PSK di Simalungun Jual Anak Perempuannya

Tiga anak penghuni lokalisasi Poluhan tengah bermain.
Sumber :
  • Surabaya Post / Tri Iwan Widhianto

VIVAnews - Seorang pekerja seks komersial (PSK), FP (31) terpaksa menjual anak perempuannya, TR (6 tahun) ke seorang ibu yang tidak memiliki keturunan. TR dijual seharga Rp5 juta.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Johannes, Kepala Dusun setempat yang melaporkan adanya transaksi penjualan anak pada 17 Desember 2012. FP diketahui sedang bertransaksi dengan LS, warga Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kasus ini, FP juga dibantu oleh HS, mucikari di lokalisasi Bukit Maraja, Desa Syahkuda, Kabupaten Simalungun. Selain HS, dua bidan desa, dan seorang ibu rumah tangga yang masih berhubungan keluarga dengan LS juga diduga terlibat.

"Sudah kita tahan sebanyak enam orang yang terlibat," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Roni Sidabutar, Kamis 27 Desember 2012.

Kepada penyidik, FP mengaku menjual anak perempuannya itu untuk menyelamatkan masa depannya yang sejak lahir berada di tempat pelacuran. Ia ingin anak perempuannya mendapat kebebasan keluar dari lingkungan yang tidak baik. Juga mendapat masa depan yang lebih baik.

"Ini saya lakukan bukan karena uang. Sejak lahir dia sudah tinggal di sini bersama saya, ini tidak bagus untuk masa depannya. Saya berharap anak saya dirawat dan jauh dari kehidupan dan lingkungan yang saat ini," tuturnya.

Dari hasil menjual anaknya, FP mengaku hanya mendapatkan Rp2 juta. Sisanya, dibagi-bagikan ke pihak yang menjadi perantara. "Saya hanya menerima Rp2 juta dari ini. Uang bukan alasan saya menjualnya," kata FP. (sj)

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024