VIDEO: Empat Anak SD Curi Sepeda Motor

Anak di bawah umur curi sepeda motor
Sumber :
  • Aceng Mukaram/ Kalbar

VIVAnews - Dituduh melarikan dua motor, empat anak di bawah umur harus berurusan polisi. Bocah itu adalah  FI (15), AI (11), FY (12), dan MK (16). Mereka melarikan motor milik tetangganya sendiri di Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Motor mereka bawa ke hutan. Mereka ditangkap warga saat keluar dari hutan," kata Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, Komisaris Puji Prayitno kepada VIVAnews.

Polisi akan melakukan koordinasi dengan keluarga bocah ini dan juga korban. Polisi berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena pelakunya masih anak-anak.

"Itu memang yang terbaik. Ini anak-anak masih punya masa depan," katanya.

Dari pantauan, empat anak-anak itu terlihat masih kebingungan dengan kasus yang menimpanya. Lihat videonya

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat, Alik R Rosyad, mengatakan kasus  menimpa ke empat anak di bawah umur yang diduga melarikan dua unit motor itu harus diberlakukan dengan sebaik mungkin.

"Kita menginginkan Polresta Pontianak juga harus jeli. Itukan anak-anak di bawah umur. Masih SD lagi," katanya. (sj)

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju
Jordi dan Ruben Onsu

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu

Jordi Onsu menambahkan bahwa meskipun ia mengakui tindakannya untuk selalu mengalah, namun menurutnya, sikap itu dianggap lebih bijaksana dalam menjaga kedamaian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024