Pimpinan DPR: Larangan Mengangkang Sebaiknya Dibatalkan

Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menilai imbauan Pemerintah Kota Lhokseumawe melarang perempuan duduk sebagai penumpang motor dengan posisi mengangkang sebaiknya dibatalkan.

Priyo menyatakan menghormati apa pun alasan Wali Kota Lhokseumawe menerbitkan imbauan itu, karena ajaran agama atau pun adat istiadat. Namun, katanya, perlu dipertimbangkan pula alasan yang lebih umum, yakni alasan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Menurutnya, duduk dengan posisi menyamping bagi perempuan atau laki cenderung berisiko.

"Karena itu, mestinya mereka (Pemkot Lhoseumawe) legowo menarik peraturan itu. Kalau tidak, diuji sahih saja ke Mendagri," kata Ketua DPP Partai Golkar itu, kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR, Jakarta, 8 Januari 2013.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, peraturan daerah bisa saja dibatalkan. Menurutnya, jika peraturan itu terkategori mengandung unsur diskriminasi terhadap perempuan, dapat dibatalkan. "Tapi kalau untuk memelihara tradisi yang hidup di masyarakat suatu daerah, barangkali tidak ada masalah." (eh)

Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 
VIVA Militer: Sertijab Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI.

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

Apa yang terjadi dalam peristiwa itu? Disiarkan langsung dari Markas Yonif 305/Tengkorak Kostrad, TNI.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024