Satgas Perlindungan Anak Minta DPR Tolak Pencalonan Hakim Agung Daming

Pelantikan Hakim Agung
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mendesak Komisi III Bidang Hukum DPR tak meloloskan pencalonan Daming Sanusi menjadi hakim agung karena candaannya dinilai menyakiti perasaan korban dan keluarga korban perkosaan.

Ketua Satgas PA, M. Ihsan, mengatakan pihaknya hari ini akan menemui pimpinan Komisi III DPR untuk menyampaikan protes dan penolakan terhadap Daming Sanusi. “Kami akan menyampaikan penolakan pencalonan hakim agung Daming yang melukai hati seluruh rakyat Indonesia,” kata Ihsan, Selasa 15 Januari 2013.

Ihsan juga menilai Daming yang kini menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sebagai hakim yang arogan. Oleh karena itu ia mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian untuk bergabung bersama Satgas PA untuk menolak Daming.

Daming Sanusi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung oleh Komisi III DPR kemarin, melontarkan peryataan kontroversial. Menurut Daming, kasus perkosaan kerap terjadi karena kedua pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan tidak perlu dihukum mati.

Ungkapan Daming dilontarkan menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Andi Azhar mengenai pantas atau tidaknya seorang pelaku pemerkosa dihukum mati menurut Daming apabila ia nanti terpilih menjadi hakim agung.

“Bagaimana menurut Anda apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?” tanya Andi kepada Daming. Daming pun menjawab, “Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati.”

Ironisnya, anggota Komisi III DPR pun ikut tertawa mendengar kelakar Daming yang di luar batas. Daming mengatakan, dirinya setuju apabila hukuman mati diberikan kepada terpidana korupsi dan narkoba, namun tidak untuk pelaku perkosaan.

“Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu. Kalau untuk narkoba dan korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus perkosaan, harus dipertimbangkan lebih dulu,” ujarnya.

Komisi III DPR hari ini melanjutkan kembali uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Dari 24 calon hakim agung, nantinya DPR hanya memilih 8 orang yang akan menjabat sebagai hakim agung. (eh)

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi
Arkhan Fikri saat Indonesia U-23 menang atas Korea Selatan U-23

Animo Tinggi Masyarakat ke Indonesia U-23 Harus Dijaga, tapi Arahnya Positif

Menpora Dito Ariotedjo menaruh harapan agar animo tinggi masyarakat terhadap Indonesia U-23 tetap terjaga, tapi arahnya harus yang positif. Harapan tersebut ada alasannya

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024