4 Komisioner KY Ini Adili Hakim Selingkuh

Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh
Sumber :
  • komisiyudisial.go.id

VIVAnews - Komisi Yudisial telah menunjuk empat komisioner untuk mengadili hakim berinisial ADA yang diduga berulang kali melakukan perselingkuhan. Saat ini, Hakim ADA bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara.

"Majelis sudah dibentuk dan suratnya sudah dikirim ke Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, kepada VIVAnews, Kamis 24 Januari 2013.

Keempat komisoner tersebut adalah Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang Jaja Ahmad Jayus, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ibrahim, dan Imam Anshori.

"Komisi Yudisial merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat," ungkapnya. Namun, Hakim ADA masih diberi kesempatan untuk membela diri dalam sidang MKH.

Hingga kini, kata Anshori, belum ad jadwal pasti kapan MKH ini akan menggelar sidang untuk mengadili Hakim ADA. "Pada prinsipnya Mahkamah Agung sudah setuju, hanya soal waktu sidang saja yang belum ditentukan," kata Imam.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengaku sudah memeriksa hakim ADA. Hatta menyatakan, hakim ADA sudah diperiksa Badan Pengawas Mahkamah Agung dan sudah diberi sanksi. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya bukti outentik adanya perselingkuhan.

"Sulit dibuktikan. Oleh Badan Pengawas sudah dijatuhi hukuman dan tidak boleh mendapatkan remunerasi selama 6 bulan," ungkap Hatta beberapa waktu lalu. (adi)

Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Kabar ini lantas membuat Bintang Emon keheranan karena sang istri belum lama ini mendapatkan rekomendasi obat dari seorang apoteker.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024