Mahfud MD: Mafia Narkoba Gagal Dibendung

Mahfud MD Berkunjung ke Redaksi VIVAnews.Com
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka
- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai maraknya penangkapan warga negara Indonesia terkait kasus narkoba menandakan bahwa mafia narkoba gagal dibendung.

Bicara Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM dan LPG, Dirjen Migas: Tidak Perlu Direspons Segera

"Artis yang kelihatannya baik-baik masih dapat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan, ada 17 orang ditangkap karena mengendalikan narkoba dari dalam penjara," kata Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2013.
Ingin Silaturahmi, Lolly Berharap Bisa Bertemu Nikita Mirzani dan Adik-adiknya


Menurut Mahfud, jaringan-jaringan narkoba itu adalah jaringan dengan uang yang besar. Bukan tidak mungkin, jaringan narkoba melibatkan pejabat-pejabat penting atau pejabat penegak hukum.


"Seperti di Pekanbaru waktu disidak Wakil Menteri Hukum dan HAM, mafia narkoba bermain dengan petugas penjara, penjaga pintu dengan tingkatan-tingkatan yang rapi," ungkapnya.


Mahfud menilai kejahatan narkoba lebih jahat daripada teroris karena akan membuat bangsa Indonesia menjadi hancur. Pelaku teroris punya sasaran dan korban yang jelas, sementara narkoba akan menyasar korbannya secara berkelanjutan.


"Orang yang sudah terjebak narkoba itu masa depannya dihabisi sendiri, dia tidak peduli dengan dirinya, lingkungannya, apalagi dengan bangsa dan negara, yang penting dia enjoy sendiri. Mereka selalu berusaha untuk bohong," kata Mahfud.


Karena itu, Mahfud meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah yang lebih konkret untuk memperkuat unit penanggulangan narkoba lintas sektoral.


"Dan harus terdiri dari orang-orang yang jujur dan bersih, yang kebal terhadap mafia-mafia. Fokus bangsa Indonesia kita ke depan memang harus sungguh-sungguh bagaimana menggunting jaringan narkoba itu," kata Mahfud lagi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya