Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan senyawa katinona sebanding dengan kafein pada kopi dalam menstimulasi tubuh. Senyawa katinona alami banyak ditemukan pada daun kat.
"(Jika masih dalam daun) ini sebanding dengan minum kopi," kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza BPOM A Retno Tyas Utami di Gedung DPR, Rabu, 30 Januari 2013.
"(Jika masih dalam daun) ini sebanding dengan minum kopi," kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza BPOM A Retno Tyas Utami di Gedung DPR, Rabu, 30 Januari 2013.
"Tapi kalau katinona yang dimasukkan kapsul itu konsentrasinya lebih besar."
Menurut Ratno, jika senyawa katinona dicampur dengan zat lain menjadi sangat berbahaya. "Kami tidak tahu dosis toksinnya. Karena itu katinona tidak dipakai sebagai obat."
Menurut dia, saat bereaksi dalam tubuh, katinona membuat penggunanya euforia, kurang nafsu makan, tidak mengantuk, dan mendorong hasrat seksual berlebihan.
"Senyawa itu yang berbahaya. Tiap orang punya toleransi berbeda," katanya.
Katinon ini, kata Retno, masuk pada narkotika golongan I, dan tak ada khasiatnya sama sekali. "Tidak ada manfaatnya untuk dunia kesehatan. Golongan 1 tidak boleh dipakai obat," ujar Retno.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tapi kalau katinona yang dimasukkan kapsul itu konsentrasinya lebih besar."