Sumber :
- ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnews
- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan keberatan dengan penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP PKS, Rabu malam kemarin. Sebagai pimpinan Partai Politik, Luthfi minta agar lebih dihargai.
"Dipanggil saja, dia akan datang. Itu lebih sopan dan lebih menghargai ketua partai," kata pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2013.
"Dipanggil saja, dia akan datang. Itu lebih sopan dan lebih menghargai ketua partai," kata pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2013.
Assegaf menilai kliennya diperlakukan berbeda dengan tersangka lain yang juga tengah ditangani KPK. Padahal, ada pihak yang jelas-jelas sudah jadi tersangka tapi belum juga ditahan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan KPK yang melakukan penggerebekan pada malam hari.
"Dia (Luthfi) anggota DPR. Panggil saja, dia akan datang meski tidak boleh pulang," ujar Assegaf.
Terkait pemeriksaan Luthfi, Presiden PKS itu masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Dia meminta agar penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kliennya yang sudah berlangsung sejak Rabu malam.
"Karena kami melihat kondisi Pak Luthfi masih kurang
fit,
mengantuk. Kami meminta pemeriksaan diganti hari lain," ujar Assegaf.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan hari ini belum menyangkut pokok perkara, dan baru menanyakan identitas dan riwayat pekerjaan. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Assegaf menilai kliennya diperlakukan berbeda dengan tersangka lain yang juga tengah ditangani KPK. Padahal, ada pihak yang jelas-jelas sudah jadi tersangka tapi belum juga ditahan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan KPK yang melakukan penggerebekan pada malam hari.