Kasus Pencucian Uang: Balita pun Dimanfaatkan Koruptor

Ilustrasi Uang 3
Sumber :
  • VIVANews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Kasus tindak pidana pencucian uang seringkali dilakukan dengan memanfaatkan nama anggota keluarga. Mulai dari saudara dekat, orangtua, istri hingga anak-anak. Bahkan bisa jadi nama anak yang usianya masih di bawah lima tahun (balita) juga ikut terseret karena dianggap terlibat.

Polisi: 30 Persen Kendaraan Pemudik Belum Balik Jakarta

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso.

"Mereka tega gunakan rekening keluarganya dan hal yang menyedihkan adalah menggunakan rekening anak-anak yang masih balita. Anak itu sudah masuk data saya, masuk ke pelaku pencucian uang," kata Agus dalam sebuah diskusi di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat 1 Februari 2013.

Ia mengungkapkan para balita yang tidak berdosa itu bisa menanggung risiko di kemudian hari. Salah satunya adalah jika suatu saat nanti mereka akan bekerja di badan pemerintah seperti BUMN/BUMD, maka PPATK akan mencoret nama mereka.

Agus menuturkan para koruptor dan pelaku pencucian uang seringkali menggunakan rekening atas nama saudara, istri atau anak-anaknya. Contoh kasus yang pernah terjadi adalah dalam perkara Malinda Dee.

"Dia pakai rekening adik dan iparnya, jadi kena semua. Di KPK kita lihat, ada banyak suami istri, anak dan bapak kena semua. Sangat menyedihkan," kata Agus. (ren)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif

Komisi Pemberantasan Korupsi, mencegah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, terkait dengan dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD, di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024